Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

- 2 Agustus 2021, 19:41 WIB
Presiden RI Jokowi saat konferensi pers secara virtual untuk mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang.*
Presiden RI Jokowi saat konferensi pers secara virtual untuk mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang.* /Setneg/

GALAMEDIA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Keputusan diperpanjangnya PPKM Level 4 disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Negara, Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021.

"PPKM Level 4 diperpanjang dari mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa daerah," ujar Jokowi.

"Walau sudah ada perbaikan, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca Juga: Kebutuhan Tinggi, Vaksin Pfizer dan Moderna Menaikkan Harga Hingga 34 Persen

"Sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini," tambahnya.

Presiden menegaskan, di tengah pemberlakukan PPKM Level 4, bantuan sosial akan kembali digulirkan. Menurutnya, pemerintah sudah menggulirkan banyak program.

"Program PKH, bantuan sosial tunai dan BLT desa. Bantuan UMKM, PKL, warung, subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif usaha mikro juga sudah diluncurkan sejak 31 Juli lalu," terang Jokowi.

Selain itu, presiden juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan banyak pihak dalam membantu pemerintah mengatasi pandemi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x