Anak Akidi Tio Berbohong Soal Bantuan Rp 2 Triliun, Gubernur Sumsel: Bikin Gaduh, Suasana Terusik!

- 2 Agustus 2021, 21:10 WIB
Anak Akidi Tio diperiksa Polda Sumsel terkait dana bantuan Rp2 Triliun yang dijanjikan
Anak Akidi Tio diperiksa Polda Sumsel terkait dana bantuan Rp2 Triliun yang dijanjikan /Humas Polda Sumsel/

GALAMEDIA - Heriyanti, anak bungsu pengusaha Akidi Tio ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Selatan pada Senin, 2 Agustus 2021.

Pihak kepolisian menetapkan dia sebagai tersangka merujuk pada Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.

Penetapan tersebut diketahui terkait dengan sumbangan Rp 2 triliun yang akan diberikan oleh keluarga Akidi.

Sebagaimana dikabarkan, sumbangan secara simbolis diserahkan keluarga Akidi pada Senin, 26 Juli 2021 lalu di Mapolda Sumatera Selatan.

Acara itu bahkan dihadiri langsung oleh Kapolda, Gubernur Sumsel, serta anggota keluarga Akidi.

Namun setelah diselidiki, sumbangan Rp 2 triliun tersebut ternyata hoaks.

Baca Juga: Prank Bantuan Rp 2 Triliun Heriyanti, MUI Mengaku Sakit Hati dan Kecewa: Motivasinya Apa?

Gubernur Sumsel Herman Deru angkat bicara. Ia meminta polisi untuk menindak tegas jika benar terbukti ada unsur kebohongan soal bantuan Rp 2 triliun itu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi Daerah Sumatera Selatan saya minta untuk ditindak tegas apabila terbukti ada unsur kebohongan, sebab telah menimbulkan kegaduhan," tegas Herman dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x