Diperpanjang Atas Perintah Jokowi, Berikut Daftar Daerah yang Menerapkan PPKM Level 4

- 2 Agustus 2021, 21:40 WIB
Presiden Jokowi mengatakan bahwa PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 akan bertumpu pada 3 pilar utama.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 akan bertumpu pada 3 pilar utama. /Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden

GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk periode 2-9 Agustus 2021.

"Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," papar Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 2 Agustus 2021.

Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-25 Juli 2021, selanjutnya diberlakukan PPKM level 1-4 pada 26 Juli - 2 Agustus 2021.

"PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR (bed occupancy ration)," ungkap Presiden.

Baca Juga: Anak Akidi Tio Berbohong Soal Bantuan Rp 2 Triliun, Gubernur Sumsel: Bikin Gaduh, Suasana Terusik!

Presiden Jokowi pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan pelaksanaan PPKM.

"Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu apakah menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat COVID-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan," tambah Presiden.

Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Presiden Jokowi, maka kebijakan gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 pada hari-hari terakhir.

"Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang, kita harus menentukan derajat mobilitas masyarakat sesuai data hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun perekonomian," ungkap Presiden.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x