GALAMEDIA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Sebelumnya, PPKM Darurat dimulai pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Kemudian diperpanjang dan diubah namanya menjadi PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021.
Mengingat lonjakan masih terjadi, PPKM Level 4 saat itu diperpanjang lagi hingga 2 Agustus. Terbaru, Jokowi kembali melanjutkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Keputusan ini presiden sampaikan dari Istana Negara, Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Police Owner Group (POG) Sumbang 2.000 Botol Air Mineral untuk Petugas Lapangan PPKM Level 4
"PPKM Level 4 diperpanjang dari mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa daerah," kata Jokowi.
"Walau sudah ada perbaikan, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif," paparnya.
Sehingga presiden ke tujuh itu meminta seluruh masyarakat untuk tetap waspada dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini," imbuhnya.