Angka Kematian Tinggi, Garut Kembali Masuk PPKM Level 4

- 3 Agustus 2021, 19:44 WIB
Ilustrasi - Angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Garut kembali tinggi sehingga menjadikan Kabupaten Garut naik lagi ke level 4 dari sebelumnya berada di level 3 PPKM./Agus Somantri/Galamedia
Ilustrasi - Angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Garut kembali tinggi sehingga menjadikan Kabupaten Garut naik lagi ke level 4 dari sebelumnya berada di level 3 PPKM./Agus Somantri/Galamedia /

GALAMEDIA - Tingginya angka kematian akibat Covid-19 menjadikan Kabupaten Garut naik lagi ke level 4 dari sebelumnya berada di level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Diketahui, kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Garut merupakan tertinggi di Jawa Barat dengan angka mencapai 4,7 persen.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, ada beberapa kesimpulan yang bisa dijadikan acuan pelaksanaan PPKM level 4 ini.

"Naik lagi level empat, karena kematian tinggi. PPKM level empat di Kabupaten Garut dimulai dari tanggal 2 hingga 9 Agustus 2021 sesuai dengan Inmendagri No 27 tahun 2021," ujarnya, Selasa 3 Agustus 2021.

Meskipun angka kematian tinggi, menurut Rudy, angka konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut sudah jauh menurun.

Baca Juga: Puan Maharani, Risma dan Sri Mulyani Berpeluang Jadi Capres Perempuan di Pilpres 2024

Pihkanya pun akan melakukan langkah-langkah, di antaranya lebih memperketat protokol kesehatan (prokes) dan memperbanyak pelacakan serta testing, dan vaksinasi tetap dijalankan dengan baik.

Rudy juga menyebutkan, jika pihaknya tidak akan melakukan penyekatan jalan atau lalulintas.

Ia menyebutkan, penyekatan hanya dilakukan di tempat–tempat atau jalur yang menuju wilayah wisata, serta dilaksanakan Operasi Yustisi terkait pelanggar prokes dengan tindakan tegas.

"Kami rekayasa (lalu lintas) dan pos pantau patuh prokes, karena konfirmasi positif rendah, tapi pantau patuh prokes ditingkatkan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x