Tren Diskon Vonis Koruptor, PSI: Publik Makin Tak Percaya Penegakan Hukum

- 5 Agustus 2021, 18:07 WIB
Juru Bicara PSI Ariyo Bimmo.
Juru Bicara PSI Ariyo Bimmo. /PSI./

GALAMEDIA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam tren pemotongan vonis hukum terhadap para terdakwa korupsi. Terakhir adalah pemotongan vonis Djoko Tjandra dan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.

“Tren pemotongan vonis ini mengirim pesan yang buruk dalam agenda pemberantasan korupsi. Kuat muncul kesan bahwa kita tak lagi menganggap korupsi sebagai kejahatan yang memiliki dampak luar biasa. Publik makin tidak percaya pada penegakan hukum” kata Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulis, Kamis 5 Agustus 2021.

“Sudah saatnya masyarakat disuguhi berita baik dalam kerja pemberantasan korupsi. Tak masuk akal membayangkan kejahatan yang melibatkan uang sedemikian banyak dan oknum penegak hukum mendapat diskon dan pengadilan yang lebih tinggi, ” kata Bimmo

Terkait Pinangki, tindakannya menerima suap makin meremukkan wajah penegakan hukum dan mengoyak rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga: Ketua Harian AKAR Coba Bunuh Diri: Mang Oded Minta Relaksasi, Edwin Sanjaya, 'Keliatannya Ditolak'

“Masyarakat sangat ingin mendengar bahwa penegak hukum yang mengkhianati hukum menerima vonis seberat-beratnya, bukan didiskon hanya 4 tahun seperti Pinangki,” lanjut Bimmo.

PSI menilai kasus Djoko Tjandra merupakan fase penting dari kerja besar penegakan hukum di Indonesia.

"Ini merupakan skandal penegakan hukum dan salah satu wujud nyata dari apa yang selama ini kita ributkan sebagai mafia peradilan. Karena itu, penetapan vonis untuk pihak-pihak yang menjadi terdakwa menjadi krusial,” kata Bimmo.

Baca Juga: Kematian Tembus 100 Ribu, ProDem: PPKM Tidak Efektif, Pemerintah Jangan Malu Mulai dari Awal

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x