Ungkit Soal Integritas, Novel Baswedan: Manipulasi di Lembaga Antikorupsi Aib Besar, KPK Bukan Milik Pribadi

- 6 Agustus 2021, 21:45 WIB
Penyidik KPK nonaktif, Novel Baswedan.
Penyidik KPK nonaktif, Novel Baswedan. /tangkap layar youtube/Watchdoc Documentary//

Baca Juga: Bukan 7,07 persen, BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Hanya Mencapai 3,9 Persen

Namun Novel menyebut pimpinan KPK tidak mempermasalahkan integritas seperti yang ditunjukkan dalam temuan Ombudsman.

"Saya melihatnya pimpinan KPK kok tidak terganggu ya, ini sebetulnya adalah sesuatu hal yang sangat luar biasa bahkan justru pembelaan yang disampaikan pimpinan saya melihatnya kok malah seperti menghindar saja," tegasnya.

Novel pun meminta agar pimpinan KPK mengingat bahwa KPK bukanlah lembaga miliknya pribadi.

"Saya berharap kita semua mesti memahami bahwa lembaga antikorupsi, KPK, itu bukan miliknya Pak Firli dan kawan-kawannya itu melainkan milik negara, milik masyarakat, dan kita berharap bahwa pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan sungguh-sungguh oleh KPK yang diberikan mandat oleh negara untuk berbuat yang baik yang benar," papar dia.

Saat masalah integritas tidak dijadikan prioritas dan kejujuran diabaikan, menurut Novel, maka ada masalah yang tidak bisa dianggap sepele.

Baca Juga: Barcelona Melepas Messi, Joan Laporta: Klub Ini Usianya Lebih dari 100 Tahun dan di Atas Segalanya

"Karena itu saya berharap temuan Ombudsman ini bisa dijadikan suatu telaah yang baik yang melihat bahwa upaya-upaya untuk menyingkirkan dan melemahkan KPK dengan cara begini harus dilihat sebagai hal yang serius dan semoga ke depan kita bisa mengetahui dengan lebih jelas siapa dibalik orang-orang yang punya kepentingan ini semua," lanjut Novel.

Dalam pernyataan resminya, Ombudsman RI meminta pimpinan dan Sekjen KPK melakukan empat tindakan korektif yaitu pertama, memberikan penjelasan kepada pegawai KPK soal konsekuensi pelaksanaan TWK dan hasilnya dalam bentuk dokumen yang sah.

Kedua, terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS diberikan kesempatan untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x