GALAMEDIA - Pemerintah pusat mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di Jawa-Bali diperpanjang.
Bukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pengumuman diperpanjangnya PPKM Level 4, 3 dan 2 disampaikan oleh Menteri Koordinator Matitim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
"Untuk itu atas arahan Presiden maka PPKM level 4, 3, 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut, Senin, 9 Agustus 2021 malam.
Baca Juga: Soal PPKM Level 4, Begini Penjelasan Moeldoko
Ia melanjutkan, keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri untuk lebih detailnya.
PPKM Level 4, 3 dan 2 itu diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 dan berlaku mulai besok, Selasa, 10 Agustus 2021.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang? Gibran Siap Longgarkan Aturan, Tapi...
Sebelumnya PPKM ini sudah diperpanjang beberapa kali. Terakhir, diperpanjang dari 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Pengumuman perpanjangan kala itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).***