PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

- 9 Agustus 2021, 20:19 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pengumuman PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pengumuman PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. /

GALAMEDIA - Pemerintah pusat mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di Jawa-Bali diperpanjang.

Bukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pengumuman diperpanjangnya PPKM Level 4, 3 dan 2 disampaikan oleh Menteri Koordinator Matitim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

"Untuk itu atas arahan Presiden maka PPKM level 4, 3, 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut, Senin, 9 Agustus 2021 malam.

Baca Juga: Soal PPKM Level 4, Begini Penjelasan Moeldoko

Ia melanjutkan, keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri untuk lebih detailnya.

PPKM Level 4, 3 dan 2 itu diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 dan berlaku mulai besok, Selasa, 10 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang? Gibran Siap Longgarkan Aturan, Tapi...

Sebelumnya PPKM ini sudah diperpanjang beberapa kali. Terakhir, diperpanjang dari 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

Pengumuman perpanjangan kala itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x