Menteri Johnny: Lonjakan Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali Membutuhkan Respon Cepat

- 9 Agustus 2021, 20:53 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. /Dok. Kominfo



GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo selalu mengingatkan seluruh jajarannya agar merespon cepat setiap terjadi lonjakan kasus positif Covid-19.

Selama dua pekan terakhir, peningkatan jumlah kasus baru bergeser ke provinsi-provinsi di luar Jawa dan Bali.

“Angka penularan Covid-19 terbilang melandai di Jawa dan Bali, terutama DKI Jakarta. Namun demikian, pola penyebaran kasus corona sangat dinamis dan terus berubah. Ini menuntut kewaspadaan kita semua,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Per 5 Agustus 2021, setidaknya ada 5 provinsi di luar Jawa-Bali yang mencatatkan kasus aktif Covid-19 tinggi.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang: Mal Buka, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk! Tempat Ibadah Maksimal 20 Orang

Presiden menginstruksikan langkah-langkah antisipasi yang harus segera dilakukan, yakni menurunkan indeks mobilitas, mempercepat testing dan tracing, memperbanyak fasilitas isolasi terpusat, serta meningkatkan kecepatan vaksinasi.

"Kecepatan adalah kunci penting dalam strategi mengakhiri pandemi, karena itu Presiden meminta seluruh jajaran khususnya TNI dan Polri untuk merespon cepat lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah tersebut,” kata Menteri Johnny.

Secara total, jumlah kasus positif di luar Jawa dan Bali pada 25 Juli 2021 adalah sebanyak 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru nasional, kemudian per 1 Agustus 2021 naik menjadi 13.589 kasus atau 44 persen dari total kasus baru nasional.

Baca Juga: 4 Peraturan Tegas Soal Mobil di Singapura, Beda dengan Indonesia, Salah Satunya Mengenai BBM

Lalu, per 6 Agustus 2021 catatan kasus kembali meningkat menjadi 21.374 kasus atau 54 persen dari total kasus baru secara nasional.

Johnny menuturkan, Presiden menginstruksikan langkah-langkah berikut sebagai upaya merespon cepat terjadinya lonjakan kasus:

Pertama, membatasi mobilitas masyarakat. Gubernur, Pangdam, Kapolda diminta mengerem mobilitas masyarakat setidaknya dalam dua minggu.

Kedua, TNI agar menggencarkan pengetesan dan penelusuran (testing dan tracing), sehingga mereka yang kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif bisa segera ditemukan dan dipisahkan. Dengan demikian, kasus Covid-10 tidak menyebar luas.

Baca Juga: Perintah Jokowi PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Mal Dibuka Khusus Bagi yang Sudah Divaksin

Ketiga, pasien positif Covid-19 segera dibawa ke tempat isolasi terpusat (isoter). Karenanya, Presiden juga meminta kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk menyiapkan tempat-tempat isoter di daerahnya masing-masing.

Fasilitas isoter bisa memanfaatkan fasilitas umum seperti gedung olahraga, balai, hingga sekolah.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat membantu penyiapan fasilitas ini. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan, Presiden meminta keterlibatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca Juga: Luhut Binsar Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Ali Syarief: Biar Profesor Tambah Ngamuk

Keempat, pemerintah daerah agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi agar masyarakat segera terproteksi, dan pemerintah pusat agar menjamin ketersediaan vaksin.

“Kecepatan vaksinasi adalah salah satu kunci penanganan kasus Covid-19. Karena itu Presiden menginstruksikan supaya jangan ada stok vaksin terlalu lama, baik di dinas kesehatan maupun di rumah sakit dan puskesmas," tuturnya.

"Semakin cepat vaksin disuntikkan, semakin cepat masyarakat mendapatkan perlindungan,” imbuh Johnny.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x