GALAMEDIA - Pemerintah resmi kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Kebijakan perpanjangan PPKM level 2-4 tersebut berlaku mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Kebijakan perpanjangan PPKM level 2-4 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dalam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual, Senin malam, 9 Agustus 2021.
Kebijakan tersebut diambil pemerintah dengan harapan dapat mencegah penyebaran Covid-19, khususnya varian Delta.
Baca Juga: Serangan Varian Delta Mengendur, Ridwan Kamil Sampaikan Kabar Baik: Kasus Mulai Lebih Terkendali
"Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021," papar Luhut.
"Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga. Untuk itu, atas arahan Presiden RI maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," lanjut Luhut.
Tak berhenti disitu, Luhut juga mengimbau masyarakat Indonesia agar bersahabat dengan masker.
Pasalnya, menurutnya masker tersebut akan dikenakan bertahun-tahun ke depan.