Tiga Jenis Vaksin Covid-19 Ini Bisa Diberikan ke Ibu Hamil dan Menyusui

- 10 Agustus 2021, 21:57 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.  Ibu hamil dan menyusui sudah bisa divaksin.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Ibu hamil dan menyusui sudah bisa divaksin. /Pixabay/fernandozhiminaicela

GALAMEDIA - Vaksin Covid-19 sudah dapat diberikan kepada ibu hamil dan ibu menyusui.

Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, upaya pemberian vaksinasi Covid-19 dengan sasaran ibu hamil telah direkomendasikan oleh Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI.

Hal itu disampaikan Wiku dalam konferensi pers "Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia Per 10 Agustus 2021" dipantau via daring di Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021.

Wiku menuturkan, dalam proses skrining atau penapisan sebelum vaksinasi terhadap ibu hamil perlu dilakukan lebih detail dibandingkan dengan sasaran lainnya.

Baca Juga: Arahan Jokowi, Indonesia Bersiap Hidup Berdampingan dengan Covid-19 dalam Waktu yang Tidak Sebentar

"Vaksinasi hanya bisa diberikan pada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan," lanjut dia dilansir Antara.

Ditambahkannya, jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut maka vaksin dapat diberikan.

Di samping itu, Wiku mengatakan, Kementerian Kesehatan juga menyatakan vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu menyusui.

"Sebelum divaksin, ibu menyusui direkomendasikan untuk berkonsultasi tentang kondisi kesehatannya dengan dokter atau tenaga kesehatan terlebih dahulu dan berada dalam kondisi fit untuk menerima vaksin," terang dia.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x