Tes PCR Jadi Syarat Masuk Mal, dr Tirta Ngamuk ke Mendag: Gimane Sih Gini Aja Ga Paham

- 11 Agustus 2021, 08:15 WIB
Menteri Perdagangan M Lutfi.
Menteri Perdagangan M Lutfi. /Amir Faisol/Pikiran Rakyat

"Di Jakarta PCR dijadikan syarat masuk mall. Kesehatan buat semua rakyat , katanya. Yoi ga @Kemendag? Mau dagang pcr apa gimana," lanjutnya.

Ia pun mempertanyakan kepada Kemendag mengeni fungsi PCR.

"Tau fungsi pcr kan @Kemendag ? Buat test dan tracing. Bukan buat orang ke mall," katanya.

"Pcr tu banyak-banyak gitu, sebar ke luar jawa. Mosok mash 5-14 hari. Keburu ga dapet early treatment selama isoman. Kan sampean bisa tanya ahli-ahli lain. Yang bener gimana," lanjut dr Tirta.

"Gini amat @Kemendag," cuitnya lagi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Agustus 2021: Polisi Lakukan Olah TKP, Nino Tetap Tak Melirik Elsa

Dokter Tirta menyatakan keberatan dengan kebijakan Menteri Perdagangan tersebut.

"Ayolah. Kita sama-sama dagang d sini. Toko gua juga ada 89-an. Mewajibkan PCR buat ke mall itu sama aja bunuh mall dan tenant," ujarnya.

Menurutnya hal tersebut hanya menguntungkan pedagang PCR.

"Yang untung mah yang dagang PCR. Gimane sih gini aja ga paham," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x