Bukan Dihapus, Pemerintah Rapikan Data Angka Kematian untuk Tingkatkan Akurasi Asesmen Level PPKM

- 11 Agustus 2021, 19:40 WIB
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi./dok.istimewa
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi./dok.istimewa /

GALAMEDIA - Pemerintah menjelaskan alasan tak dimasukkannya angka kematian dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi memastikan pihaknya tidak akan menghapus data.

"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," jelas Jodi, di Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021.

Pemerintah, tambah Jodi, menemukan banyak angka kematian yang ditumpuk-tumpuk, atau dicicil pelaporannya, sehingga dilaporkan terlambat.

Baca Juga: Messi: Impian Saya Memenangi Liga Champions Lagi, PSG Tempat Ideal untuk Melakukannya

"Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," tambahnya.

Data yang bias ini menurutnya menyebabkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah.

Namun demikian, Jodi menambahkan, data yang kurang update tersebut juga terjadi karena banyak kasus aktif yang tidak terupdate >21 hari.

"Banyak kasus sembuh dan anga kematian akhirnya yg belum terupdate," ujarnya.

Baca Juga: Warga Cibatu Garut Dapat Kiriman Air Bersih dari Wagub Jabar

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x