GALAMEDIA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah menghapus angka kematian dalam indikator penanganan Covid-19.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Tjandra Yoga Aditama angkat bicara soal hal itu
Ia berpendapat, indikator angka kematian diperlukan dalam upaya menilai situasi epidemiologi.
"Kalau data yang tersedia dianggap tidak baik, maka datanya yang harus diperbaiki," ujar Tjandra melalui pernyataan tertulisnya, Rabu, 11 Agustus 2021.
Baca Juga: Bukan Dihapus, Pemerintah Rapikan Data Angka Kematian untuk Tingkatkan Akurasi Asesmen Level PPKM
Tjandra menilai, laporan kematian adalah hal yang amat penting dalam menilai situasi pandemi di Tanah Air.
"Karena kalau sudah meninggal, tentu tidak bisa kembali lagi," ujar dia.
Lebih lanjut Tjandra mengatakan, data kematian merupakan indikator epidemiologi utama untuk menilai berbagai penyakit di dunia.
Mantan Direktur WHO Asia Tenggara itu mengatakan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia termasuk kategori tinggi.