Dia membandingkan pada waktu India sedang mengalami lonjakan kasus yang tinggi, jumlah kematian terbanyak sekitar 5 ribu jiwa per hari.
"Penduduk India empat kali Indonesia, jadi kalau jumlah kematian kemarin (10 Agustus 2021) adalah 2 ribu orang, maka kalau dikali empat angkanya, menjadi 8 ribu," ungkapnya, dilansir Antara.
Baca Juga: Messi: Impian Saya Memenangi Liga Champions Lagi, PSG Tempat Ideal untuk Melakukannya
Pada awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu, 3 Juli 2021, kata Tjandra, jumlah yang meninggal dalam sehari berjumlah 491 jiwa.
"Jadi angka kematian pada 10 Agustus adalah empat kali angka hari pertama awal PPKM darurat," katanya.
Tjandra menambahkan indikator angka kematian per 100 ribu penduduk per pekan, merupakan salah satu variabel dalam penentuan PPKM level 4, 3, 2 dan 1 yang saat ini sedang dipakai.
"Ketentuan ini sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah menghapus angka kematian dalam indikator penanganan Covid-19.
Pasalnya, terjadi masalah dalam input data yang disebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa pekan sebelumnya.