PSI Tak Persoalkan TKA China Masuk Indonesia di Masa PPKM, Partai Gerindra: Pemerintah Gagal Jelaskan Urgensi

- 11 Agustus 2021, 20:03 WIB
Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman,
Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, /dpr.go.id

 

GALAMEDIA - Kedatangan warga negara asing (WNA) asal China ke Indonesia di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menuai protes dari sejumlah kalangan masyarakat.

Terlebih, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sebelumnya telah menyatakan larangan WNA masuk wilayah Indonesia di masa PPKM Level 4.

Terkait hal itu politisi Partai Gerindra Habiburokhman menilai masuknya WNA China ke Indonesia, merupakan sesuatu yang bisa merusak kepercayaan public ke pemerintah.

Meski sudah ada penjelasan dari pemerintah, anggota Komisi III DPR RI ini menyatakan, pemerintah gagal dalam menjelaskan soal urgensi yang ada pada kejadian masuknya WNA China ke Indonesia.

“Meski menurutnya ada penjelasan dari pemerintah bahwa TKA tersebut memiliki izin tinggal terbatas (ITAS), namun pemerintah gagal menjelaskan urgensi kedatangan puluhan TKA China ke tanah air,” ujarnya dikutip dari akun instagram, Rabu, 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Angka Kematian Covid-19 Dinilai Penting, Eks Direktur WHO: Kalau Sudah Meninggal, Tidak Bisa Kembali Lagi

Ia pun menyatakan, PPKM telah membuat masyarakat lelah, jenuh bahkan frustrasi. Pergerakan masyarakat dibatasi, tapi di sisi lain, WNA China masuk ke tanah air sehingga tidak ada keadialan.

Habiburokhman pun meminta jajaran Kemenkumham lebih proaktif menjelaskan mengapa pemegang ITAS dikecualikan dari larangan masuknya TKA dan apa urgensi 34 orang itu masuk ke Indonesia bagi kepentingan nasional.

Dia pun meminta untuk sementara waktu, selama PPKM pemegang ITAS dihapus dari pengeculian masuknya TKA ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x