GALAMEDIA - Indonesia sampai saat ini masih dilanda pandemi Covid-19.
Lebih dari satu tahun Indonesia beserta elemen yang terlibat berupaya untuk mengatasi pandemi covid-19.
Dalam hal ini, pemerintah berupaya menekan laju penyebaran covid-19 dengan menerapkan kebijakan PPKM.
PPKM sendiri sudah diterapkan lebih dari satu bulan, mulai dari awal Juli hingga Agustus 2021.
Diketahui, pandemi covid-19 di Indonesia yang belum kunjung usai lantas turut berdampak terhadap berbagai pihak.
Untuk itu, Pemerintah pada masa pandemi terus memberikan bantuan bagi anak sekolah. Sebelumnya, Anda terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan BLT anak sekolah 2021.
Untuk diketahui, BLT anak sekolah 2021 merupakan bagian dari bansos PKH Kementerian Sosial (Kemensos), karena itu syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 harus melalui DTKS Kemensos.
Agar bisa mendapat bantuan ini, cek syarat dan cara daftar BLT anak sekolah 2021 berikut:
1. Anak sekolah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).