16.973 RT Masuk Zona Hijau, Bupati Bandung Ingatkan Warganya Disiplin Protokol Kesehatan

- 12 Agustus 2021, 20:14 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna./Humas Pemkab Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna./Humas Pemkab Bandung /


GALAMEDIA - Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menginformasikan kondisi zonasi sebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Bandung, pada Kamis, 12 Agustus 2021 cukup memggembirakan.

Ada belasan ribubRT (rukun tetanggga) sudah masuk zona hijau, sedang sisanya masih di zona kuning dan orsnye.

"Pada Kamis 12 Agustus 2021 ini, kondisi zonasi di Kabupaten Bandung, yaitu zona hijau 16.973 RT, zona kuning 573 RT dan zona orange 21 RT. Semoga semuanya sehat Ya Allah," ungkap Bupati Bandung melalui grup whatsapp wartawan, Kamis.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Kunjungi Tempat Umum, Puan Maharani: Prokes Tetap Nomor Satu!

Dadang Supriatna memgaku dalam berbagai kesempatan terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, di antaranya selalu memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, dan menjaga jarak. Selain itu mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

"Ini yang harus ditaati oleh masyarakat dimana pun dan kapan pun, protokol kesehatan jangan sampai lupa," tabdasnya.

Sama halnya yang dilakukan Camat Majalaya Drs Ika Nugraha didampingi Kanit Satpol PP Ade Ruhyat. Pihaknya terus memberikan edukasi kepada pemerintahan desa, RW dan RT untuk tetap menerapkan prokes, dalam berbagai kegiatan maupun saat berada di luar rumah.

"Kita terus melakukan pemantauan, terutama di tempat-tempat keramaian dan kegiatan ekonomi masyarakat. Kita pun selalu mengingatkan kepada warga yang melakukan kegiatan berdagang di pusat keramaian, pasar maupun di bahu jalan untuk tetap disiplin prokes menggunakan masker," kata Ika.

Baca Juga: Usai Beri Usulan Vaksinasi untuk WNA, Anies Baswedan Dituding Bermental Pengkhianat: Indonesia Dulu!

Menurutnya, dengan disiplin menerapkan prokes, supaya pandemi Covid-19 di Kecamatan Majalaya khususnya, segera berakhir. "Disiplin warga dalam mematuhi prokes merupakan salah satu ikhtiar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x