Pemerintah Tak Hapus Indikator Angka Kematian, Melainkan Merapihkan

- 12 Agustus 2021, 20:16 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate. / Twitter@BNPB_Indonesia
Menkominfo Johnny G. Plate. / Twitter@BNPB_Indonesia /

GALAMEDIA - Pemerintah terus bekerja keras melakukan harmonisasi dan validasi data dari lapangan, terkait indikator yang digunakan untuk penilaian level PPKM.

Seperti diketahui, terdapat tiga indikator dasar yang digunakan dalam penetapan level PPKM suatu daerah, yaitu laju penularan, positivity rate, serta angka kematian.

Saat ini pemerintah tengah memperbaiki data angka kematian, karena terdapat sejumlah catatan yang belum sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Pemerintah tidak menghapus atau meniadakan angka kematian dari penilaian level PPKM,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.

Baca Juga: Usai Beri Usulan Vaksinasi untuk WNA, Anies Baswedan Dituding Bermental Pengkhianat: Indonesia Dulu!

"Sekarang, tengah dilakukan perbaikan untuk memastikan ketepatan data. Jika sudah rapi, indikator kematian akan kembali dimasukkan," imbuhnya.

Pemerintah mendapati temuan input data berupa akumulasi angka kematian beberapa minggu sebelumnya, sehingga tidak bersifat aktual.

Hal ini menimbulkan distorsi dalam proses analisis suatu daerah.
Karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperbaiki data tersebut dengan cara memilah data kematian real time hari itu dengan akumulasi data kematian hari-hari sebelumnya.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan di Kota Cimahi Mulai Divaksin Dosis Ketiga

Dalam penjelasannya, Menteri Johnny memberikan contoh sebagai berikut: dari jumlah kematian yang diinput, tidak semuanya angka kematian aktual pada tanggal tersebut.

Di antaranya barangkali terdapat data yang telah tercatat 3 minggu sebelumnya, namun kembali dilaporkan setelah pasien terkonfirmasi meninggal

Selama perbaikan data dilakukan, untuk sementara waktu pemerintah menggunakan indikator lain untuk penilaian.

Seperti diungkapkan Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi Rabu 11 Agustus 2021, indikator lain tersebut seperti tingkat pemanfaatan tempat tidur, kasus konfirmasi, perawatan di rumah sakit, tracing, testing, dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Pedagang Terdampak Pembangunan Underpass Sriwijaya-Dustira Keberatan Dengan Uang Ganti Rugi

Terkait dengan data kematian, pemerintah berusaha bertindak cepat untuk membenahi data kematian untuk mendapatkan angka yang valid, sehingga hasil penilaian juga makin akurat.

Menteri Johnny menegaskan, sudah menjadi komitmen pemerintah untuk melakukan pengawasan dan perbaikan jika ditemukan adanya kekurangan.

Bekerja sama dengan pemerintah daerah dan elemen-elemen terkait, pemerintah pusat terus berusaha memperbaiki teknis pendataan dan meningkatkan kualitas data, untuk mengetahui dengan lebih pasti kondisi pandemi di Indonesia.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x