Said Didu Minta Pemerintah Kaji Ulang Syarat Aktivitas Menggunakan Tes PCR: Ini Bisa Percepat Kemiskinan!

- 13 Agustus 2021, 16:08 WIB
Muhammad Said Didu.
Muhammad Said Didu. /Facebook/Muhammad Said Didu/

GALAMEDIA - Mantan sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu lagi-lagi soroti kebijakan pemerintah soal tes PCR dan Swab untuk syarat kunjungi tempat umum.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan RI (Mendag) M.Lutfi menyebutkan bahwa hasil tes PCR atau Swab Antigen akan dijadikan salah satu syarat jika hendak memasuki mal.

Mendag Lutfi menjelaskan bahwa dengan penggunaan PCR atau Swab Antigen bisa meyakinkan pihak pengelola Mal bahwa yang datang berkunjung ke mal adalah orang-orang yang sehat dan sudah melakukan Swab atau PCR.

"Kalau saya sih pakai PCR masuknya tadi. Jadi sudah vaksin dua kali, pakai PCR dan atau Antigen," ujar Lutfi dalam keterangannya saat ia berada di Mal Kota Kasablanka pada Selasa, 10 Agustus 2021 kemarin.

"Kan kalau mau leluasa ya dia mesti pakai Antigen, jadi sekarang ini persyaratannya vaksin, dan PCR dan atau Antigen baru bisa masuk Mal," ujarnya.

Baca Juga: Sambut 2 Dekade Partai Demokrat, AHY Luncurkan Program Bulan Bakti Partai Demokrat

Ia juga mengatakan bila tidak ingin atau keberatan melakukan tes Antigen atau PCR maka tidak usah datang ke mal.

Pernyataannya itu kemudian membuat amarah publik memuncak, banyak tokoh penting juga buka suara terkait kebijakan tersebut termasuk Said Didu.

Melalui Twitter pribadinya @msaid_didu, ia mengatakan kalau persyaratan itu malah mempercepat kemiskinan rakyat.

"Jika banyak aktivitas persyaratkan PCR maka ini bisa percepat kemiskinan dan memperkaya pebisnis PCR," cuit Said Didu dikutip Galamedia, Jumat, 13 Agustus 2021.

Said Didu lalu membuat perbandingan jumlah orang yang melaksanakan tes PCR dengan uang yang tersedot hanya untuk melakukan tes tersebut.

"Jika ada 10 juta rakyat PCR krn "terpaksa" hrs PCR krn aturan, maka uang rakyat yg tersedot sbsr Rp 1 trilyun !!!," cuitnya.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Buat Surat Perjanjian Pra-Nikah, Salah Satu Isinya Berbagi Sosmed dan PIN ATM!

Menutup cuitannya, Said Didu memberi pesan ke pemerintah untuk memperhatikan betul kebijakan tersebut.

"Mhn pemerintah pikirkan baik2 aturan ini," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x