Anak Yatim akan Terima Bantuan Mulai 2022, Kader PD ke Mensos: Kewajiban Kok Diumumkan, Masih Tahun Depan Pula

- 13 Agustus 2021, 19:05 WIB
 Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution.
Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution. /Twitter @syahrial_ns/

GALAMEDIA - Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan Kemensos akan memberikan bantuan bagi anak yatim mulai 2022.

Hal itu disampaikan Risma saat mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Soleh Makmun, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Jumat, 13 Agutsus 2021.

Kemensos mencatat sebanyak 4 juta anak yatim di Indonesia yang diantaranya adalah korban dari pandemi Covid-19.

Saat ini Kemensos tengah meminta laporan dari kabupaten dan kota untuk mencatat jumlah anak yatim yang nantinya akan diberikan bantuan.

"Itu (4 juta anak yatim) terdata di kami, belum Covid yang baru-baru ini. Kami masih meminta ke daerah, real-nya berapa, itu ada di balai, di yayasan. Kita masih hitung, masih dalam proses mendiskusikan hal itu," ujar Risma.

Baca Juga: Intip Sumber Kekayaan Aktris Muda Sandrinna Michelle yang Lagi Curi Perhatian Netizen

Mensos Risma juga mengatakan rencana pemberian bantuan ini tengah didiskusikan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sedang kita siapkan mekanisme, sistem, dan nominalnya, Insya Allah sudah diskusi dengan bu Sri Mulyani, tahun 2022 sudah bisa cair," tandasnya.

Menanggapi hal itu, politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution mengatakan aturan untuk memberi bantuan anak yatim sudah tertuang di UUD.

Hal itu disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @syahrial_nst, Jumat, 13 Agustus 2021.

"Ibu Risma yg baik, menurut Psl 34 Ayat 1 UUD 45: fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara," cuitnya dikutip Galamedia, Jumat, 13 Agustus 2021.

Lebih lanjut, Syahrial juga mengatakan bahwa aturan tersebut sebenarnya sudah ada sejak 76 tahun lalu bukan baru dimulai pada 2022.

Baca Juga: Jokowi Beri Tanda Bintang pada Nakes, Puan Maharani: Jasa Nakes Lebih dari Tanda Bintang Apapun

"Jd amanat UUD 45 sdh berlaku sejak 76 thn lalu, bkn mulai 2022. Bhw negara selama ini blm dpt memenuhi, itu soal lain," ujarnya.

Menutup cuitannya, Syahrial memberi pernyataan menohok pasalnya bantuan tersebut baru akan dibagikan tahun depan namun sudah digembor-gemborkan.

"Kewajiban kok diumumkan. Msh tahun depan pula," imbuhnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x