GALAMEDIA - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi kedatangan seorang warga yang meminta melepaskan cincin yang terjebak di lingkaran jari, Selasa, 17 Agustus 2021.
Warga tersebut bernama Wahyu Maulana (30), yang berdomisili di Kp Sawah Lega RT 3/RW 2 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara.
"Tadi sekitar pukul 18.00 WIB ada warga datang ke Mako meminta tolong melepaskan cincin di jari tangan," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penanggulangan dan Penyelamatan pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Aep Mulyana.
Ia menjelaskan, sebelum mendatangi Mako Damkar Kota Cimahi, korban terlebih dahulu berusaha sendiri melepaskan cincin yang melingkar di jari manis tangan kanannya.
Baca Juga: Peringati HUT Kemerdekaan RI, Warga Bersama Kader PDIP Garut Gotng Royong Bangum Rumah Warga Miskin
"Korban mencoba upaya pelepasan cincin dengan gergaji besi, tetapi tetap tidak bisa dikeluarkan, kemudian direkomendasikan oleh tetangga untuk datang ke pemadam kebakaran cimahi," ungkapnya.
Menurut Aep, jari yang terdapat cincin tersebut mengalami pembengkakan akibat cincin yang dipakainya terlalu kecil. "Iya jarinya jadi bengkak, mungkin cincinnya terlalu kecil," katanya.
Empat petugas yang ada di Mako Damkar Kota Cimahi langsung menangani cincin yang terjebak di jari korban. Dengan perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), tang potong, dan mini drill, petugas berusaha melepas cincin dari jari manis Wahyu.
Diakui Aep, petugas harus berhati-hati saat proses pelepasan cincin, karena takut mengenai jari korban. Sehingga proses pelapasan cincin membutuhkan waktu hingga satu jam lebih. "Ya ada (kesulitan), takut jarinya ikut ke potong, perlu ketelitian," ucapnya.