Setuju dengan Fadli Zon Soal Pemilu 2024 Sesuai Jadwal, Rizal Ramli: Jika Diperpanjang, Lawan!

- 19 Agustus 2021, 12:59 WIB
Ekonom senior Rizal Ramli
Ekonom senior Rizal Ramli /Twitter/@RamliRizal/

GALAMEDIA - Eks Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli menanggapi pendapat anggota DPR RI Fadli Zon terkait Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 2024.

Sebagaimana ramai diberitakan, sejak beberapa hari yang lalu tersiar rumor Pemilu Presiden 2024 akan diundur ke tahun 2027.

Anggota DPR RI Fadli Zon pun menanggapi kabar tersebut. Ia mengatakan bahwa pernyataan mengundur jadwal Pemilu Presiden terkesan akal-akalan saja.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 19 Agustus 2021: Andin Temui Nino Pertanyakan Soal DNA Ilegal

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan dengan tegas bahwa Pemilu Presiden 2024 harus tetap sesuai jadwal.

Fadli Zon juga mengingatkan agar tidak menjadikan pandemi sebagai dalih memperpanjang kekuasaan yang bertentangan dengan UUD 1945.

Menurut Fadli Zon, masyarakat akan membuat inisiatif sendiri apabila Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menyelenggarakan pemilu di berbagai daerah.

Baca Juga: Keren! Tim KKN Unpad Ubah Limbah Cangkang Telur Jadi Pupuk dan Biopestisida

Terkait hal tersebut,  Rizal Ramli setuju dengan  Fadli Zon.

Melalui akun media sosial Twitter pribadinya @RamliRizal, ia menyampaikan pendapatnya terkait rumor pengunduran jadwal Pemilu Presiden 2024.

Rizal Ramli mengatakan dengan tidak diperpanjang saja korupsi di Indonesia sudah semakin merasuk.

Baca Juga: SAH! Rizky Billar Resmi Jadi Suami Lesti Kejora, Maharnya 1 M

Selain itu, Rizal mengatakan bahwa demokrasi juga sudah semakin terancam dan rakyat miskin semakin miskin, tetapi oligarki semakin kaya.

"Tidak diperpanjang saja korupsi semakin merasuk, demokrasi semakin terancam, rakyat semakin miskin tapi oligarki semakin kaya, semakin jadi antek Beijing," kata Rizal Ramli yang dikutip Galamedia dari @RamliRizal.

"Apalagi diperpanjang, makin hancur! Hanya 1 kata: Lawan!" sambungnya.

Baca Juga: Lesti Kejora Resmi Dinikahi Rizky Billar dengan Mahar 72.300 USD

Sementara itu, pihak KPU sudah memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Pihak KPU menyatakan tidak akan memundurkan jadwal Pemilu Presiden.

Tim Kerja Pemilu juga sudah menyepakati Pemilu dan Pemilihan tetap diselenggarakan pada tahun 2024.

Sebagaimana UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016, yakni Pemilu direncanakan digelar pada 21 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah digelar pada 27 November 2024.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x