Nominal uang yang dipinjamkan sebesar Rp 10 juta. Benny membantah jika kliennya mencuri uang, keterangan yang ada bahwa uang kliennya dipinjam oleh Bahar.
"Lalu ketika hendak diminta kembali uangnya, enggak pernah dikembalikan uang itu. Yang ada klien kami dianiaya," ungkapnya, dilansir Antara.
Baca Juga: Diduga Terpeleset, Seorang IRT Jatuh ke Dalam Sumur
Peristiwa dugaan penganiayaan itu, kata Benny, terjadi Senin, 16 Agustus 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu kliennya sedang berangkat shalat, lalu dipanggil oleh petugas lapas untuk datang ke depan.
Ternyata, lanjut Benny, ketika kliennya ke depan, sudah ada massa dalam jumlah banyak. Massa itu diduga dari luar lapas bukan massa di dalam lapas.
"Ini perlu kami luruskan, karena setelah peristiwa terjadi saya adalah orang pertama yang datang ke sana. Persis pukul 19.00 WIB atau 19.30 WIB, saya dapat berita itu valid," jelasnya.
"Ketika saya datang ke sana (lapas), Ryan sudah dalam posisi tertidur. Jadi mukanya sudah habis babak belur," papar dia.
Baca Juga: Simak Aturan Relaksasi di Kota Bandung, Bioskop, Spa dan Karaoke Belum Diizinkan
Akibat peristiwa itu, kata Benny, hingga kini kliennya masih menjalani perawatan di Klinik Lapas Gunung Sindur.