Benny menambahkan pihaknya datang membawa barang bukti untuk melaporkan Bahar ke Bareskrim Polri. Namun petugas SPKT meminta mereka untuk melengkapi bukti-bukti.
Barang bukti yang telah dibawa berupa foto-foto kondisi luka Ryan dan rekaman video.
"Nanti setelah kita pulang akan diskusi lagi dengan Ryan apa bukti tambahan. Lalu bukti tambahan itu akan kami berikan kepada teman-teman Bareskrim agar bisa berlanjut," tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yunuar mengatakan masalah yang terjadi dengan kliennya dan Ryan Jombang telah selesai, pihaknya enggan memperpanjang.
Baca Juga: Spoiler Buku Harian Seorang Istri 19 Agustus 2021: Fajar Peluk Nana, Dewa Lagi-lagi Salah Paham
Namun, jika klienya dilaporkan atas peristiwa tersebut, kata Aziz, pihaknya siap menghadapi.
"Masalah sebenarnya sudah damai, jadi kita enggan perpanjangan," ujar Aziz.
Aziz juga membantah pernyataan yang mengatakan jika kliennya meminjam uang Ryan Jombang.
"Tidak, beliau (Bahar) duitnya banyak, enggak perlu minjem," pungkasnya.***