GALAMEDIA - Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang diklaim masih dirawat di klinik Lapas Gunung Sindur akibat babak belur usai dihajar Habib bahar bin Smith.
Kuasa Hukum Ryan, Benny Daga hari ini mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta. Ia bermaksud untuk melaporkan Bahar bin Smith atas insiden pemukulan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Benny mengungkapkan, apa yang menimpa kliennya bukanlah perkelahian tetapi penganiayaan.
Dia ingin meluruskan informasi simpang siur yang beredar terkait kliennya, termasuk pernyataan yang disampaikan oleh Kalapas Gunung Sindur dan Humas Ditjen PAS Kemenkumham.
Baca Juga: 9 Provinsi Alami Progres Kurang Baik, Satgas Covid-19 Ancam Perketat PPKM Level 3 dan 4
"Bukan perkelahian, tetapi itu peristiwa pemukulan diduga penganiayaan oleh Bahar kepada klien kami, Ryan Jombang," tuturnya.
Menurut Benny, informasi yang diterimanya dari Ryan, dugaan penganiayaan itu terjadi karena uang kliennya dipinjam oleh Bahar bin Smith secara bertahap, beberapa kali dengan jumlah tertentu.
Nominal uang yang dipinjamkan sebesar Rp 10 juta. Benny membantah jika kliennya mencuri uang, keterangan yang ada bahwa uang kliennya dipinjam oleh Bahar bin Smith.
"Lalu ketika hendak diminta kembali uangnya, enggak pernah dikembalikan uang itu. Yang ada klien kami dianiaya," beber Benny.