Diseret Novel Baswedan Cs ke Dewas, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tak Peduli

- 22 Agustus 2021, 18:50 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. /ANTARA/

GALAMEDIA - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan tak peduli dirinya dilaporkan ke Dewan Pengawas oleh Novel Baswedan Cs.

Alexander diketahui dilaporkan oleh 57 pegawai KPK nonaktif termasuk Novel Baswedan ke Dewas lantaran ucapannya yang dinilai menghina dan mencemarkan nama baik.

Pernyataan Alexander yang disoal oleh Novel Baswedan Cs adalah perihal 51 satu pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK disebut berwarna merah dan tak dapat lagi dibina.

Namun demikian, Alex sapaan akrab Alexander Marwata menanggapi pelaporan atas dirinya dengan santai.

Alex menyebut bahwa melaporkan adalah hak setiap orang termasuk pegawai KPK. Ia menekankan dirinya tak ambil pusing.

Baca Juga: Jeeselyn Lolos ke Grand Final MasterChef Indonesia Season 8, Lord Adi Bakal Tersingkir?

"Biarkan saja mereka melaporkan pimpinan kemana-mana. Itu hak mereka. Saya tak peduli." ujar Alex kepada wartawan Minggu, 22 Agustus 2021.

Sebelumnya, diketahui sejumlah 57 pegawai KPK nonaktif yang diwakili oleh tujuh orang telah melaporkan Alex ke Dewas.

Laporan itu dilayangkan pada 18 Agustus 2021 yang lalu karena dinilai melanggar etik atas pernyataannya dalam konferensi pers.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x