GALAMEDIA - Tokoh NU, Umar Hasibuan atau biasa disapa Gus Umar kembali melayangkan kritik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Umar menyorot soal beberapa kasus korupsi yang justru dituntut sampai divonis ringan. Ia menyebut kini napi dan eks napi mendapatkan keistimewaan.
"Zaman sekarang napi dan ex napi dapat keistimewaan," tulis Gus Umar melalui akun Twitternya dilihat Galamedia, Senin, 23 Agustus 2021.
Ia mencontohkan dengan yang terjadi pada Djoko Tjandra yang hanya divonis tiga tahun padahal menjadi buron selama sebelas tahun.
Baca Juga: Ratusan Rumah di Bandung City View 2 Kalah Gugatan di Pengadilan, Pengembang Langsung Ajukan Banding
"Dicari 11 tahun malah divonis 3 tahun yeah dia Djoko Tjandra," ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoal eks napi korupsi yang diangkat menjadi komisaris yakni Emir Moeis dan terbaru Juliari Batubara yang divonis hanya 12 tahun.
"Ex napi jadi komisaris yeah dia Emir Moeis. Korupsi Bansos divonis 12 tahun yeah dia Juliari," papar dia.