Luhut Tegaskan PPKM Bakal Terus Berlaku Selama Pandemi Covid-19

- 23 Agustus 2021, 21:33 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tegaskan PPKM akan terus berlaku selama pandemi.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tegaskan PPKM akan terus berlaku selama pandemi. /Dok. Kemenko Marinves/Biro Komunikasi

Baca Juga: KSP Sahabat Mitra Sejati dan Bank Sampoerna Berbagi Sembako di 17 Daerah di Indonesia

Presiden mengatakan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa dan Bali telah membaik. Namun, masyarakat tetap harus waspada.

Jumlah provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level tertinggi telah berkurang dari awalnya 11 provinsi menjadi tujuh provinsi.

Sedangkan untuk di Pulau Jawa, presiden menyebutkan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota-kabupaten lain sudah berada pada PPKM level 3 pada 24 Agustus 2021.

Dengan membaiknya indikator penanganan pandemi Covid-19, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x