Aktivis 212 Sebut Penegakan Hukum di Era Jokowi Sangat Buruk, Dari Kasus Penembakan Laskar FPI Hingga Muhammad

- 24 Agustus 2021, 15:43 WIB
Damai Hari Lubis/Tangkap layar Kompas TV
Damai Hari Lubis/Tangkap layar Kompas TV /

GALAMEDIA – Aktivis Mujahid 212, Damai Hari Lubis menilai penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo sangat buruk.

Di antaranya ditandai oleh kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tersangkanya tidak pernah diperlihatkan pada publik.

“Para tersangka yang terlibat dalam pembunuhan enam Laskar FPI tidak pernah diperlihatkan ke publik,” tutur Hari pada wartawan, Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Wapres AS Kamala Harris Sebut China Terus Intimidasi dan Mengklaim Laut China Selatan

Menurutnya dalam kasus tersebut, aparat kepolisian seolah menghilangkan bukti yang ada.

“Rest area tempat kejadian diratakan dengan tanah,” katanya.

Selain itu, penegakan hukum di era Jokowi semakin terlihat buruk dalam kasus penghinaan agama Islam yang dilakukan oleh Paul Zhang.

Dikatakan Hari, aparat kepolisian seharusnya bisa menangkap Paul Zhang dengan cepat.

Baca Juga: Napi Koruptor Jadi Penyuluh Anti-Korupsi, Febri Diansyah: Perlu Lebih Berani, Jadikan Mereka Pimpinan KPK

“Harusnya aparat kepolisian bisa menangkap secara cepat Paul Zhang,” imbuhnya.

Hari juga menyoroti kasus Muhammad Kece yang jelas-jelas menistakan agama Islam, namun aparat kepolisian tidak dengan cepat menangkap pelaku.

Padahal, sambungnya, sudah banyak ormas yang meminta polisi untuk menangkap Muhammad Kece.

“Ormas-ormas Islam sudah meminta polisi sudah meminta untuk menangkap Muhammad Kece,” terangnya.

Baca Juga: Kasus Muhammad Kece Terdengar Hingga Amerika Serikat, Syamsi Ali: Jangan Terkejut Kalau Umat Islam Marah!

Tak sampai di situ, Hari juga menyinggung kasus korupsi yang menjerat politikus PDIP, Harun Masiku.

“Kasus Harun Masiku mendapat sorotan rakyat Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, kasus Djoko Tjandra yang mendapat remisi dua bulan disebutnya menandakan buruknya penegakan hukum di era Jokowi.

“Buronan di luar negeri mendapat remisi. Ini mengusik rasa keadilan,” pungkasnya.

Baca Juga: Warga Kota Cimahi Kebingungan Soal Penerapan Ujji Coba Ganjil-Genap Hari Ini

Sebagai informasi, aksi damai Mujahid 212 digelar pada 28 September 2019 dengan mengusung empat isu.

Keempatnya yaitu rentetan demonstrasi mahasiswa, penanganan aksi mahasiswa yang dianggap represif, penanganan kerusuhan di Papua, dan penanganan karhutla yang dinilai lamban. ***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x