Hukuman Juliari Diringankan Karena Hujatan, Rocky Gerung: Hakim Agak Dungu dan Ajaib Juga Nih

- 24 Agustus 2021, 15:49 WIB
Rocky Gerung
Rocky Gerung /Rocky Gerung/Instagram.com/@rocky_gerung_official

 

 

GALAMEDIA – Pengamat politik Rocky Gerung turut menanggapi vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan pada eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara.

Hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Juliari diketahui memang menuai kritikan.

Sebab, hakim tidak menyentuh ancaman maksimal dan bahkan diringankan karena Juliari telah mendapat cacian dari masyarakat luas.

Menurut Rocky, majelis hakim betul sebab menggunakan prinsip dugaan tak bersalah (Presumption of Innocence).

“Majelis hakim sebetulnya betul, karena dia pakai prinsip Presumption of Innocence itu, ‘Oh jangan dong dibully orang atau dihukum secara sosial sebelum dibuktikkan pengadilan.’,” ujarnya dilansir melalui Youtube Rocky Gerung Official Selasa, 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Aktivis 212 Sebut Penegakan Hukum di Era Jokowi Sangat Buruk, Dari Kasus Penembakan Laskar FPI Hingga Muhammad

Namun menurut dia, hakim tidak mengerti bahwa Presumption of Innocence adalah hak hakim saja.

“Tetapi hakim ini gak ngerti bahwa Presumption of Innocence itu, itu adalah hak hakim, supaya menduga bahwa belum terjadi penghukuman, belum ada kesalahan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x