Napi Koruptor Jadi Penyuluh Anti Korupsi, Said Didu: Sudah Tepat KPK Saat Ini Dianggap Pelindung Koruptor!

- 24 Agustus 2021, 16:19 WIB
Muhammad Said Didu.
Muhammad Said Didu. /Facebook/Muhammad Said Didu/

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui akan merekrut mantan napi korupsi untuk  menjadi penyuluh anti-korupsi.

Hal ini merupakan bagian dari upaya KPK memberikan edukasi mengenai pendidikan anti-korupsi kepada masyarakat.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke Lapas Sukamiskin dan Lapas Tangerang guna menyeleksi napi.

Bukan asal narapidana, kata Wawan, pihaknya hanya memilih napi korupsi yang berkelakuan baik dan hampir rampung menjalani masa hukumannya di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Baca Juga: Jelang 2024 Hubungan Gerindra dan PDIP Kian Mesra, Ahmad Muzani Puji-puji Markas Banteng

"Jadi perlu dijelaskan juga itu yang pertama kegiatannya adalah sosialisasi, sosialisasi kepada mereka narapidana yang selektif sebetulnya yang ada dua tahun lagi akan keluar, ada beberapa bulan lagi akan keluar gitu ya, memang sudah menjalani hukumannya itu tinggal sebentar lagi lah," ujarnya.

Hal itu kemudian mendapat sorotan publik termasuk mantan sekretaris menteri BUMN, Muhammad Said Didu.

Menurutnya, rencana-rencana KPK saat ini malah bisa dianggap sebagai pelindung bagi koruptor.

Hal tersebut disampaikan Said Didu melalui cuitan di akun Twitternya @msaid_didu, Selasa, 24 Agustus 2021.

"KPK memberikan gelar "penyintas korupsi" kpd koruptor," cuit Said Didu dikutip Galamedia, Selasa, 24 Agustus 2021.

Melalui cuitannya, ia bingung karena terkesan saat ini para koruptor seolah menjadi korban padahal sudah jelas mereka adalah pelaku.

"Arti penyintas adalah orang yg selamat dari bencana. Lha mereka pelakunya kok dianggap "korban"?" sambungnya.

Baca Juga: Aktivis 212 Sebut Penegakan Hukum di Era Jokowi Sangat Buruk, Dari Kasus Penembakan Laskar FPI Hingga Muhammad

Said Didu juga menyinggung soal jabatan penyuluh korupsi bagi eks napi koruptor dalam cuitannya itu.

"Para koruptor juga akan diberikan jabatan penyuluh korupsi ? Sudah tepat kalau @KPK_RI skrg dianggap pelindung koruptor," ujarnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x