Geram Pengungsi Afghanistan di Indonesia Lakukan Aksi Demo, Teddy: Segera Deportasi Jika Jadi Sampah di Negara

- 25 Agustus 2021, 14:42 WIB
Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi. /Tangkapan layar YouTube Indonesia Lawyers Club/

GALAMEDIA - Mantan Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menyoroti pengungsi Afghanistan di Indonesia yang melakukan demo.

Melalui akun Twitter @TeddyGusnaidi, ia memperingatkan pengungsi Afghanistan yang berdemo ke UNHCR.

Teddy bahkan memberikan saran agar mereka dideportasi jika berulah.

Baca Juga: Bandingkan Indonesia-Afghanistan hingga Singgung Pancasila, FH: Afghanistan Gagal Lahirkan Nasionalisme

“Segera deportasi warga Afghanistan ke negaranya,” cuit Teddy yang dilansir Galamedia dari akun Twitter-nya pada Rabu, 25 Agustus 2021.

“Jika hanya jadi sampah dan nyampah di negara ini,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Teddy juga mengaitkan aksi demo pengungsi Afghanistan ini dengan Undang-Undang (UU) Keimigrasian.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Mendadak Hadir di Sidang Kasus Korupsi, Begini Penjelasannya

Menurut Teddy , jika pengungsi Afghanistan ini  terbukti melanggar sebaiknya ada hukum yang ditegakkan.

“Apalagi sudah memenuhi pelanggaran pada pasal 75 ayat 1 UU Keimigrasian,” ucapnya.

Selanjutnya, Teddy juga menyinggung perihal kemanusiaan serta suaka.

Ia menegaskan pengungsi Afghanistan tidak berhak melakukan tindakan secara semena-mena.

Baca Juga: 9 Cara Makan Ini Ungkap Kepribadian Seseorang, Kamu Nomor Berapa?

“Atas nama kemanusiaan dan suaka, bukan berarti mereka berhak semena-mena,” ujarnya.

“Dan menginjak-injak aturan di negara ini,” sambungnya.

Seperti diketahui Afghanistan sudah sejak lama dilanda konflik perang saudara.

Kini, Taliban yang mengambil alih kekuasaan dan tidak sedikit rakyat Afghanistan yang mengungsi ke sejumlah negara   termasuk Indonesia.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x