GALAMEDIA - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar turut menanggapi vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada eks Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari Batubara.
Hinaan dan bullyan dari masyarakat menjadi alasan hakim meringankan vonis Juliari.
Alasan tersebut yang menjadikan sejumlah pihak heran atas sikap hakim dengan memberikan vonis ringan kepada Juliari.
Melalui akun Twitter pribadinya @Umar_Hasibuan_, Gus Umar membandingkan kasus Juliari dengan Angelina Sondakh, terpidana korupsi yang juga seorang ibu dan mendapat banyak cacian dari masyarakat Indonesia.
“Angelina Sondakh, perempuan, divonis 10 tahun penjara,” tulis Umar dilansir Galamedia dari akun Twitter-nya, Rabu, 25 Agustus 2021.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Mendadak Hadir di Sidang Kasus Korupsi, Begini Penjelasannya
Lebih jauh, ia menilai bahwa tidak ada dasar vonis yang dapat meringankan hukuman seseorang karena dibully.
“Jaksa dan hakim kasus Juliari benar-benar mencederai rakyat Indonesia,” ujarnya.
“Kenapa? Karena Juliari korupsi bansos,” tambahnya.