Sebut KPK Mustahil Tangkap Harun Masiku di LN, Demokrat: Nazaruddin-Nunun ke Indonesia karena Peran Negara

- 25 Agustus 2021, 14:51 WIB
Politisi Demokrat Andi Arief.
Politisi Demokrat Andi Arief. /Foto: twitter.com/Andiarief__/twitter.com/Andiarief__

GALAMEDIA - Politisi partai Demokrat, Andi Arief turut angkat suara perihal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga saat ini belum menemukan titik terang terkait penangkapan buronan Harun Masiku.

Melalui akun Twitter @Andiarie__ politisi Partai Demokrat tersebut menilai upaya KPK melakukan penangkapan sangat mustahil.

"KPK gak mungkin bisa melakukan itu. Banyak keterbatasan," cuitnya yang dilansir Galamedia pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Juliari Batubara Divonis Ringan karena Bullyan, Gus Umar: Angelina Sondakh Dibully Seantero Republik

Andi juga menyebut sejumlah negara yang bisa menangkap Harun Masiku yang disinyalir berada di luar negeri (LN).

"Siapa yang bisa menangkap Harun Masiku di luar negeri? Menkopolhukam, Deplu, dan kepolisian," ujarnya.

Andi lantas membandingkannya dengan kasus korupsi yang menyeret Muhammad Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti yang bisa ditangkap meski berada di luar negeri.

Baca Juga: Geram Pengungsi Afghanistan di Indonesia Lakukan Aksi Demo, Teddy: Segera Deportasi Jika Jadi Sampah di Negara

Menurut Andi, penangkapan Muhammad Nazaruddin dan Nunun  bisa dilakukan karena peran negara.

Dalam unggahan yang sama, Andi juga menyinggung nama Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDIP, Hasto Kriatiyanto.

“Nazarudin dan Nunun bisa ke pangkuan ibu pertiwi karena peran negara. Tapi apa mungkin mengorbankan Hasto Sekjen PDIP?” tuturnya.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Mendadak Hadir di Sidang Kasus Korupsi, Begini Penjelasannya

Sementara itu, dilansir Galamedia dari Antara,  KPK mengaku kesulitan melacak keberadaan Harun Masiku akibat pandemi Covid-19, sehingga penangkapan menjadi terkendala.

Bahkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan sangat ingin segera menangkap Harun Masiku.

"Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap," ujarnya.

Baca Juga: Banjir Air Mata, Azka Corbuzier Ungkap Dirinya Rela Mati Bersama Deddy Corbuzier

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.

Harun Masiku telah masuk dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x