Muhammad Kece Ditangkap Saat Berada di Lokasi Ini, Brigjen Rusdi: Tak Ada Upaya Klarifikasi

- 25 Agustus 2021, 15:01 WIB
YouTuber Muhammad Kece ditangkap di Bali oleh tim Bareskrim Mabes Polri. /Tangkapan layar.
YouTuber Muhammad Kece ditangkap di Bali oleh tim Bareskrim Mabes Polri. /Tangkapan layar. /

GALAMEDIA - Tersangka dugaan penistaan agama, Muhammad Kece (MK) akhirnya ditangkap oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyatakan, M. Kece ditangkap di tempat persembunyiannya di Bali.

"Tersangka MK ditangkap di tempat persembunyiannya," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Agustus 2021.

Rusdi menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan Selasa, 24 Agustus 2021 malam pukul 19.30 WITA, bertempat di Kampung Banjar Untal-Untal, Desa Ulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Mendadak Hadir di Sidang Kasus Korupsi, Begini Penjelasannya

Polri telah menyematkan status tersangka kepada M Kece. Menurut Rusdi, sejak video bermuatan penistaan agama viral di masyarakat, M. Kece tidak muncul memberikan klarifikasi, sehingga Polri memburu keberadaannya yang terdeteksi di Bali.

"Dilihat dari peristiwa setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya," paparnya, dilansir Antara.

Saat ini, tambah Rusdi, penyidik dalam upaya membawa M. Kece dari Bali ke Bareskrik Jakarta untuk pemeriksaan, diperkirakan tiba pukul 17.00 WIB.

Dalam perkara ini, penyidik telah memiliki bukti awal berupa video unggahan M Kece yang bermuatan penodaan agama.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x