Soal Muhammad Kece, Muhammadiyah: Hukum Harus Ditegakkan Kepada Siapapun yang Menista Agama!

- 25 Agustus 2021, 19:54 WIB
Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si.
Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si. /PP Muhammadiyah/




GALAMEDIA – Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir turut mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri terkait penangkapan Muhammad Kece di Bali.

Haedar Nashir menilai Bareskrim Polri telah bekerja dengan cepat dalam merespons kegusaran masyarakat Indonesia atas ucapan dan tindakan kontroversial Muhammad Kece.

“Apresiasi kepada kepolisian yang cepat tanggap dalam menanggapi keresahan masyarakat soal kasus Muhammad Kece,” tulis Haedar Nashir melalui pesan elektronik, seperti dikutip Galamedia, Rabu, 25 Agustus 2021.

Haedar Nashir menyampaikan bahwa hukum itu mesti ditegakkan demi tercapainya ketertiban di tengah masyarakat.

Baca Juga: Saatnya Santri Garut Melek Informasi Digital Tangkal Hoaks Melalui Medsos

Menurutnya, kasus Muhammad Kece ini bisa dijadikan sebagai pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga lisan dan tindakannya di tengah keanekaragaman agama di Indonesia.

“Hukum harus ditegakkan kepada siapapun yang menista dan melecehkan agama,” terangnya.

Di samping itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa emosi dengan adanya kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece.

“Semua pihak agar menjaga kedamaian antar umat beragama,” imbaunya.

Sebelumnya, Muhammad Kece melalui kanal YouTube pribadinya telah menyebut Nabi Muhammad SAW dikelilingi pendusta dan setan.

Akibatnya, beberapa pihak langsung berbondong-bondong melaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Polisi Penembak 6 Anggota FPI Tak Ditahan oleh JPU, Refly Harun: Aspek Keadilannya di Mana?

Kemudian Tim Bareskrim Polri berhasil menangkap Muhammad Kece di Bali, Rabu 25 Agustus 2021.  

Tidak berhenti di situ, Tim Bareskrim Polri pun langsung membawa sang YouTuber ke Jakarta guna penyelidikan lebih lanjut. ***

 
 

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x