Minta Muhammad Kece Dihukum Maksimal, Wakil Ketua MPR: Jangan Ada Dalih Gangguan Jiwa!

- 25 Agustus 2021, 21:11 WIB
Penampakan Muhammad Kece saat Ditangkap Polisi
Penampakan Muhammad Kece saat Ditangkap Polisi /Humas Polri/

 

GALAMEDIA - Penangkapan YouTuber Muhammad Kece oleh aparat kepolisian terkait kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece diapresiasi banyak pihak.

Usai penangkapan, aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan pengadilan diminta memberikan tuntutan dan hukuman yang maksimal kepada Muhammad Kece.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap persoalan Muhammad Kece diusut dengan tuntas. Termasuk kemungkinan adanya jaringan antiagama.

Atau kelompok yang ingin mengadu domba antarumat beragama dibalik keberanian Muhammad Kece menistakan Islam dan Nabi.

"Jangan sampai terulang kasus-kasus penistaan terhadap agama serta simbol/tokoh agama Islam yang pelakunya ditangkap, tapi hukum tidak ditegakkan dengan dalih 'gangguan jiwa'. Karena yang dilakukan M Kece tampak betul bahwa yang bersangkutan sehat dan menyadari apa yang dilakukannya. Tetapi apabila memang harus diperiksa kondisi kejiwaannya perlu diperiksa oleh ahli kejiwaan yang profesional dan independen,” ujarnya, Rabu 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Sindir Menyindir Demokrat dan PDIP, Begini Respons Hendrawan Supratikno: yang Penting Persahabatan Terjaga  

Kasus penistaan agama/simbol agama semacam ini, kata Hidayat, semakin sering terjadi. Salah satunya sebabnya banyak kasus serupa yang tidak ada kejelasan dengan alasan gangguan kejiwaan atau lainnya.

HNW mengingatkan agar polisi dapat menangkap pelaku penistaan agama yang lain, termasuk yang saat ini masih buron, yakni Jozeph Paul Zhang.

“Saya apresiasi kinerja Polri yang menangkap M Kece, tetapi juga sekaligus mengingatkan bahwa Polri masih mempunyai pekerjaan rumah untuk menangkap penista agama lain, yaitu Jozeph Paul Zhang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x