GALAMEDIA - YouTuber Muhammad Kece berhasil ditangkap pihak kepolisian di tempat persembunyiannya di Bali, pada Selasa 24 Agustus 2021 sekitar pukul 19.30 malam.
Diketahui, M. Kece ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, atas dugaan kasus penistaan agama islam.
Sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir ini, M. Kece sempat menjadi buronan pihak kepolisian, sebelum akhirnya berhasil diringkus tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Penangkapan M. Kece langsung mendadak jadi perbincangan banyak pihak termasuk Ketua Cyber Indonesia yakni Husin Alwi Shihab.
Melalui akun Twitter miliknya, Alwi mengaku sejak awal dirinya sudah sangat yakin bahwa M. Kece pasti ditangkap pihak kepolisian.
Hal itu menurut Alwi, lantaran M. Kece telah membuat konten yang dapat memicu ketegangan antar kelompok beragama.
Baca Juga: Pengacara Aa Umbara Bongkar Hengky Kurniawan Dorong KPK Percepat Kasus Bansos
"Saya dari awal yakin Muhammad Kece pasti ditangkap karena dari konten yang dibuatnya dapat memicu antar kelompok beragama," ujarnya, dikutip Galamedia, Rabu 25 Agustus 2021.
Alwi juga sangat mengapresiasi betul pihak kepolisian yang berhasil menangkap sang penista agama islam yakni M. Kece.