Sri Mulyani Yakin Utang RI Bisa Lunas Asal Warga Bayar Pajak, Demokrat: Boro-boro Bayar Pajak, Makan Aja Susah

- 26 Agustus 2021, 14:26 WIB
Cipta Panca mengomentari pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang sebut RI bisa bayar utang asal penerimaan pajak bisa dikumpulkan.
Cipta Panca mengomentari pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang sebut RI bisa bayar utang asal penerimaan pajak bisa dikumpulkan. /Kolase foto Facebook/Cipta Panca Laksana dan ANTARA

GALAMEDIA - Baru-baru ini Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yakin pemerintah dapat membayar tunggakan utang asal warga bayar pajak.

Sri Mulyani menyebutkan tunggakan yang diambil pemerintah untuk menutupi defisit fiskal lantaran berkurangnya penerimaan serta naiknya belanja selama pandemi Covid-19.

“Meskipun kita menghadapi dan penerimaan negara merosot, oleh karena itu kita harus mengalami defisit dan beruang, namun kita yakin bisa membayar pajak apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan,” kata Sri Mulyani dalam acara Pajak Bertutur 2021, Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: 5 Negara dengan Tingkat Kriminal Tertinggi di Dunia, Papua Nugini Termasuk!

Menanggapi pernyataan Menkeu Sri Mulyani, politisi Partai Demokrat, Cipta Panca lantas buka suara.

Melalui akun Twitter pribadinya ia membeberkan sejumlah permasalahan yang dihadapi masyarakat selama pandemi Covid-19, salah satunya kesulitan untuk makan.

“Warga untuk makan aja lagi pada susah, boro-boro mikirin bayar pajak untuk bayar utang pemerintah,” cuitnya seperti dilansir Galamedia dari akun Twitter @panca66 pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Terharu, Perjuangan Babeh Ary Belikan Laptop Untuk Nindy, Rela Menerjang Hujan Beratus-ratus Kilometer

Ia menyebutkan sejumlah masalah lain yang juga dihadapi masyarakat.

“Udah gitu sebagian dikemplang lagi kayak dilakukan oleh pejabat pajak Angin Prayitno.”

“Belum lagi buzzeRp pemerintah suka maki-maki warga yang protes soal utang. Mamam tuh,” tambahnya.

Baca Juga: Terharu, Kisah Perjuangan Babeh Ary Belikan Laptop Untuk Nindy, Rela Menerjang Hujan Beratus-ratus Kilometer

Per Juni 2021 lalu, utang pemerintah pusat mencapai Rp 6.554,56 triliun. Sedangkan rasio utang terhadap PDB mencapai 41,35 persen.

Angka itu naik dari periode yang sama tahun lalu yakni Rp 5.264,07 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 32,67 persen.

Nilai utang juga bertambah dibandingkan Mei 2021 yakni Rp6.418,15 triliun atau setara 40,49 persen dari PDB.

Sementara itu, Sri Mulyani mengungkapkan sepanjang 2020 lalu penerimaan pajak mengalami kontraksi cukup dalam akibat pandemi.

Baca Juga: Maraknya Baliho Politik saat Pandemi, Budiana: Masyarakat Lebih Butuh Uluran Kemanusiaan

Catatan Kementerian Keuangan, total penerimaan pajak sepanjang 2020 cuma Rp 1.070 triliun, anjlok 19,7 persen dibandingkan dengan realisasi 2019 yang sebesar Rp 1.332,7 triliun.

Di tengah penurunan pajak tersebut, pemerintah tetap memberikan keringanan untuk masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Misalnya PPN yang ditanggung pemerintah untuk sektor properti perumahan, PPnBM pembelian mobil ditanggung pemerintah dan lainnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x