PDIP dan PSI Kompak Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Anies Baswedan

- 26 Agustus 2021, 20:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang terancam diinterpelasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang terancam diinterpelasi. /Instagram/@aniesbaswedan

GALAMEDIA - Wacana interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rupanya bukan hanya isapan jempol belaka.

Interpelasi terhadap Anies terkait kebijakan Formula E kini semakin banyak didukung. Setidaknya sudah ada 33 anggota DPRD DKI Jakarta yang mengajukan hak tersebut.

Diketahui bahwa ke-33 Anggota DPRD itu berasal dari PDIP dan PSI.

"Hak anggota saya terima dan ini harus ditindaklanjuti, di-Bamuskan untuk dilaksanakan dalam paripurna," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Kamis, 26 Agustus 2021 dilansir Antara.

Baca Juga: Grand Final MasterChef Indonesia Season 8, Intip Deretan Bisnis Jesselyn Lauwreen dan Nadya Puteri

Baca Juga: Grand Final Master Chef Indonesia Season 8 Tanpa Lord Adi, Netizen: Pasti Sepi Penonton

Prasetyo adalah salah satu yang menyetujui digulirkannya interpelasi terhadap Anies dari total 25 anggota fraksi PDIP.

Ia meminta agar Anies meninjau ulang proyek Formula E setelah dilakukan audit oleh BPK yang hampir memakan anggaran Rp 1 triliun itu.

"Ada aturan di tahun jamak ini jabatan beliau sebelum lima tahun tidak boleh mempunyai perencanaan seperti ini karena buka apa-apa, dampaknya adalah nanti kalau gubernurnya masih beliau kan alhamdulillah bisa diteruskan tapi kalau tidak bisa jadi beban gubernur berikutnya," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x