GALAMEDIA - Setelah kurang lebih empat bulan lamanya, laporan seorang masyarakat terkait Yahya Waloni kini direspons pihak kepolisian.
Yahya Waloni akhirnya ditangkap oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang dipimpin Wadirtipidsiber Kombes Pol. Himawan Bayu Aji.
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menangkap Yahya di kediamannya di daerah Cibubur, pada Kamis 26 Agustus 2021.
Sebelumnya, Yahya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang masyarakat pada Selasa 27 April 2021 yang lalu.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Akan Terus Muncul, Wiku: Siap-siap Hidup Berdampingan dengan Covid-19!
Dalam surat laporan tersebut, Yahya dilaporkan dengan perkara ujaran kebencian atau permusuhan individu terhadap antar golongan.
Sementara itu, Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab tampak sangat bersyukur karena Yahya Waloni akhirnya ditangkap Bareskrim Polri.
Ucapan syukur itu, disampaikan Alwi melalui sebuah cuitan di akun Twitter miliknya, Kamis 26 Agustus 2021.