Profesor Quraish Shihab Sentil Koruptor: Dia Itu Pencuri dan Harus Dipermalukan!

- 29 Agustus 2021, 14:18 WIB
Abi Quraish Shihab
Abi Quraish Shihab /Tangkap layar Youtube.com/Najwa Shihab

GALAMEDIA - Belum lama ini Profesor Quraish Shihab turut menanggapi aksi koruptor di Indonesia.

Pandemi Covid-19 nyatanya tak menghentikan praktik korupsi di Indonesia.

Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) selama pandemi.

Mulai dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hingga mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang ikut terseret dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Baca Juga: Megawati Minta Jokowi Tegar Lawan Covid-19: Jalur Kita Sudah Benar, Saya Dukung Bapak

Dilansir dari laman resmi KPK, sepanjang semester I tahun 2021, KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 53 eksekusi kasus korupsi.

Dari 35 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), KPK telah menetapkan 50 orang sebagai tersangka kasus korupsi.

Menurut Quraish Shihab, istilah koruptor yang disematkan untuk para pelaku korupsi dianggap terlalu halus

Ia mengungkapkan penyebutan koruptor sebaiknya diganti dengan panggilan yang lebih pantas atau cocok, yakni pencuri.

Baca Juga: Koruptor Kian Merajalela, Kunto Aji: Kalo Besok Tiba-tiba Mati, Udah Ninggalin Apa di Dunia?

Hal tersebut disampaikan Quraish Shihab melalui video di akun Instagram @najwashihab pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Dalam cuplikan video tersebut, ia menyatakan tak ada bedanya koruptor dengan pencuri.

"Kan kita menggunakan kata pencuri, itu tidak ada bedanya sama pencuri. Kenapa orang miskin yang mengambil bukan haknya dinamai pencuri? Kenapa kalau pejabat atau pegawai kita namai koruptor? Dia itu pencuri," jelasnya.

Baca Juga: India Sudah Vaksin 50% Warganya, Pakar UI: Belajar dari India, Pasti Bisa!

Lebih jauh, ia menyatakan koruptor harus diberi efek jera selain proses hukum yang harus dijalani.

"Jadi intinya bahwa koruptor itu harus dipermalukan, itu satu. Karena mereka tidak punya malu maka harus lebih dari dipermalukan. Buktinya, kita lihat yang tertuduh atau tersangka itu kan masih ketawa-ketawa," ujarnya.

"Apa yang dilakukannya (koruptor) itu berdampak terhadap anak cucunya," jelasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x