Tolak Vaksin Nusantara, Pakar Klaim Asuransi: Logika Apa yang Dipakai BPOM Ya? Ga Ada Logika!

- 30 Agustus 2021, 10:15 WIB
Pakar klaim ansuransi, Iswanto Lim.
Pakar klaim ansuransi, Iswanto Lim. /Tangkapan layar YouTube Konsultan Klaim Ansuransi./

"Apakah dengan menolak dan menyatakan bukan kewenangan BPOM akan membuat situasi lebih baik? Entahlah, orang yg diberi kuasa terkadang harus pintar, berani membuat terobosan demi pencapaian hal besar, bukan terpaku pada pemahaman kalimat undang-undang semata," katanya.

"Logikanya dimana? Ga ada logika. Masalahnya ini disampaikan ke publik sehingga terkesan tak ada harapan lagi untuk Vaksin Nusantara," ujarnya.

Ia pun meminta BPOM dan Kemenkes agar tidak membungungkan masyarakat dengan istilah Autologous. "Ini masalahnya di publik komunikasi atau ada udang di balik bakwan," celotehnya.

Sebelumnya Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid menyampaikan bahwa vaksin Nusantara dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu terkait dengan ‘Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2’.

Baca Juga: Pengamat: Kalau Tuhan Menghendaki, Anies Tetap Akan Jadi Presiden Meski Ada Gerilya Parpol yang Halangi

“Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,” ujar dr. Nadia.

Selain itu, dr. Nadia juga menegaskan bahwa vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran autologus atau bersifat individual.

“Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,” tambah dr. Nadia.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x