Jokowi Perpanjang PPKM hingga 6 September, Tren Perbaikan Covid-19 Terus Meningkat 

- 30 Agustus 2021, 20:15 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan perkembangan PPKM. /Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden 
Presiden Jokowi saat menyampaikan perkembangan PPKM. /Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden  /

 
 
GALAMEDIA - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali. 
 
Kebijakan tersebut diperpanjang selama 7 hari ke depan, mulai tanggal sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang. 
 
Hal tersebut disampaikan secara virtual oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 30 Agustus 2021 malam melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden. 
 
"Dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan Covid-19. Positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir," kata Jokowi. 
 
 
"Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik. Rata-rata BOR (bed occupancy ratio) nasional juga sudah berada sekitar 27 persen," tutur Jokowi dalam keterangannya dikutip Galamedia. 
 
Kemudian, mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 pemerintah juga memutuskan untuk menambah wilayah aglomerasi yang masuk ke PPKM level 3.
 
"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo raya," tutur Presiden. 
 
Sementara, wilayah yang masuk PPKM level 3 pada minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan juga Solo Raya. 
 
Walaupun diperpanjang, pelonggaran pun tetap dilakukan pada sejumlah kegiatan selama masa PPKM level 2-4. 
 
 
Pelonggaran tersebut mencakup sejumlah sekolah yang diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. 
 
Kemudian dibukanya pusat perbelanjaan secara terbatas, dan juga diperbolehkannya tempat ibadah menggelar ibadah berjamaah. 
 
Jokowi sendiri berharap PPKM mampu mengurangi kasus Covid-19 sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas. 
 
Kemudian, Jokowi mengatakan bahwa PPKM membawa dampak positif dalam penerapannya di Jawa-Bali. 
 
Oleh karena itu, Jokowi berharap bahwa wilayah lain juga bisa merasakan penurunan kasus Covid-19. 
 
"Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten kota," kata Jokowi. 
 
Sebagai informasi tambahan, PPKM Level 2-4 pertama kali diterapkan pada 21-25 Juli 2021 lalu. 
 
Kebijakan PPKM tersebut merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.***
 
 
 

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x