Wakil Ketua KPK Dipotong Gaji Rp1,8 Juta, Refly Harun: Tambah Buruk Wajah KPK, Tidak Akan ada Efek Jera

- 31 Agustus 2021, 20:29 WIB
Refly Harun.
Refly Harun. /Tangkapan Layar/

 

 

GALAMEDIA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar telah terbukti melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara, yaitu Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

Atas pelanggarannya tersebut, Majelis Etik Dewan Pengawas KPK menghukum Lili dengan sanksi berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen selama 12 bulan (1 tahun).

Jika dihitung, gaji Lili akan dipotong Rp 1.8 juta dan masih menerima Rp 87 juta.

Ahli hukum tata negara, Refly Harun lantas menilai bahwa wajah KPK semakin buruk dan perbuatan Lili sangat memalukan.

“Tambah buruk wajah KPK ini. Ini memalukan sebenarnya ya,” ujarnya dilansir melalui Youtube Refly Harun Selasa, 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Jeritan Anak Kecil Warnai Aksi Bagi-bagi Sembako Jokowi, Aktivis: Kapan Sih Pembuat Kerumunan Ini Ditangkap?

Menurutnya, hukuman yang diterima Lili tidak pantas dan berat setelah dihitung jumlah pemotongannya.

“Menurut saya, apa yang diputuskan ini, ya tidak pantas juga rasanya ya. Menurut saya ini hal yang tidak berat jadinya, kalau dihitungnya begini ya,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x