Ancam Marwah KPK, PSI Nilai Lili Pintauli Semestinya Diberhentikan

- 31 Agustus 2021, 20:34 WIB
Tsamara Amany angkat bicara soal kasus Lili Pintauli Siregar.
Tsamara Amany angkat bicara soal kasus Lili Pintauli Siregar. /Instagram/@tsamaradki

GALAMEDIA - Politisi PSI, Tsamara Amany angkat bicara soal kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

Tsamara menyebut Lili sudah jelas melakukan pelanggaran etik dan semestinya diberhentikan, tidak hanya dipotong gaji.

"Wakil Ketua KPK secara jelas dinyatakan melanggar etik," kata Tsamara melalui cuitan Twitter-nya Selasa, 31 Agustus 2021.

"Sanksinya seharusnya pemberhentian, bukan potong gaji," tegasnya.

Baca Juga: Lord Adi Cuma Dapat Hadiah Rp 10 Juta dari MCI 8, Netizen: Kebangetan, Pengen Nangis Dengernya

Baca Juga: Erick Thohir Dipuji Yenny Wahid Layak Jadi Pemimpin Masa Depan: 2024 Masih Jauh, Enggak Ada Partai

Tsamara mengungkapkan, dalam melakukan tugasnya, KPK sangat bergantung pada citra yang bersih dan transparan.

Sehingga kata dia, apabila pelanggaran etik tak disanksi dengan tegas, maka akan membahayakan marwah KPK.

"KPK bergantung dengan citra bersih & transparan. Kalau pelanggaran etik semacam ini tak disanksi lebih tegas, dampaknya berbahaya terhadap marwah KPK," tegasnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x