Jokowi Makin Dekat Untuk 3 Periode, Refly Harun: Saya Menolak, Kecuali Amandemen Untuk Kebaikan

- 1 September 2021, 20:53 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun /Tangkapan layar/Kanal YouTube Refly Harun

GALAMEDIA – Bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dengan kubu koalisi pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin masih ramai diperbincangkan hingga saat ini.

Menurut catatan, dengan PAN jumlah koalisi pendukung pemerintah kini mencapai 471 kursi atau sekitat 82 persen.

Sehingga, pemerintah hanya memerlukan 2 atau 3 kursi DPD saja untuk mengubah konstitusi.

Ahli hukum tata negara, Refly Harun lantas membuka suara terkait hal ini. Dengan masuknya PAN, Refly mengatakan Jokowi sudah mengontrol dua per tiga suara.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Tak Bisa Dikomersialkan, Siti Fadilah Supari: Menkes Salah Paham

“Sejak masuknya PAN, maka theoretically presiden sudah mengontrol hampir dua per tiga suara anggota DPR, hanya kurang tiga suara saja,” ujarnya dilansir melalui kanal Youtube Refly Harun Rabu, 1 September 2021.

Jika dihitung, semua anggota Demokrat dan PKS setia, maka Jokowi tetap membutuhkan tiga suara untuk merubah konstitusi.

“Misalnya dihitung, semua anggota Demokrat setia, semua anggota PKS setia tidak memberikan suara pada koalisi Jokowi, maka Jokowi membutuhkan hanya tiga suara anggota DPD untuk mengubah konstitusi, mengamandemen konstitusi untuk masa jabatan yang ke tiga,” jelasnya.

Hal tersebut bisa terjadi, sambung Refly, apabila seluruh koalisi kompak dan kekompakan itu didapatkan dari kekuasaan yang dibagi-bagi.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x