GALAMEDIA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera (MDS) menyoroti kasus pelanggaran pimpinan KPK, Lili Pintauli.
Sebelumnya, Lili dinilai bersalah karena memberitahu Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial perihal perkembangan penanganan kasusnya di KPK.
Syahrial diketahui menjadi tersangka kasus dugaan suap penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Baca Juga: Persib vs Barito Putera: Asisten Pelatih Waspadai Strategi Jitu Djadjang Nurdjaman
Lili dinilai melanggar prinsip integritas yang tercantum dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a, Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.
Dewan Pengawas KPK menjatuhkan hukuman bagi Lili berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen selama satu tahun. Potongan gaji Lili ini setara Rp 1,8 juta dan dari tunjangn Lili masih menerima Rp 87 juta.
Menanggapi hal tersebut, melalui cuitan di akun Twitter @MardaniAliSera, Rabu, 1 September 2021, Mardani mengatakan saat ini KPK kian menyedihkan.
Baca Juga: Korban Pelecehan dan Perundungan di KPI Pernah Minta Tolong Hotman Paris dan Deddy Corbuzier
"KPK kian menyedihkan, ada harga integritas yg mahal," cuitnya yang dikutip Galamedia, Kamis, 2 September 2021.
Lebih lanjut, ia meminta Dewan Pengawas KPK memantau hubungan antara pimpinan dan koruptor agar tak terjadi hal serupa.
"Dewas KPK jg perlu lebih serius melihat hubungan antara pimpinan KPK dan koruptor," sambungnya.
Baca Juga: Vaksin Merah Putih Disambut Baik oleh Publik Hingga Jadi Trending Topic di Twitter
"Mengapa? Karena kepatuhan kepada hal inilah yg membuat KPK ditakuti koruptor karena minimnya peluang berkompromi.”
Selain itu, Mardani mengatakan ada harapan besar publik agar KPK dan komisioner bisa menjaga moral.
"Besar harapan publik pd KPK & komisioner menjadi tiang penjaga moral KPK. Awasi, puji yg baik & kritisi yg salah," katanya.
Baca Juga: Niat Estetik, Unggahan Seola WJSN Malah Bikin Ngakak Netizen +62
Melalui cuitannya Mardani juga mengatakan jangan sampai KPK terkesanmenjadi lembaga yang tidak benar-benar ingin memberantas korupsi.
"Jgn sampai timbul anggapan miring seperti KPK bukan benar2 ingin memberantas korupsi, tp justru memberantas citra lembaga pemberatasan korupsi," tandasnya.***