Tegas Tolak Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara, DPR: Pak Utang Negara Sudah Menggunung Hampir Rp8 Ribu Triliun

- 2 September 2021, 16:15 WIB
Refrizal.
Refrizal. /dpr.go.id

 
GALAMEDIA - Anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal belum lama ini dengan tegas menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Melalui akun Twitter pribadinya @refrizalskb, anggota DPR RI tersebut tampak tak setuju dengan rencana pemerintah yang akan memindahkan Ibu Kota Negara.

Dalam unggahannya, Refrizal lantas menyebut bahwa  rencana pemindahan Ibu Kota Negara tersebut hanya sekadar untuk gaya-gayaan dan mimpi belaka.

"Gaya2an & mimpi pindah ibu kota?," kata Refrizal dilansir Galamedia dari akun Twitter @refrizalskb pada Kamis, 2 September 2021.

Baca Juga: SEC Mendakwa Satish Kumbhani Selaku Pendiri Platform Pertukaran Cryptocurrency BitConnect

Tak berhenti disitu, Refrizal lantas mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan utang negara saat ini yang sudah membengkak.

Refrizal mengungkapkan bahwa utang negara senilai Rp. 8 ribu triliun.

"Apa bapak gak tau Hutang Negara sudah Menggunung hampir Rp8Ribu Trilyun?," ucapnya.

Maka dari itu, ia pun tegas menolak wacana pemindahan Ibu Kota Negara tersebut.

Tak hanya itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menegaskan menolak pemindahan IKN sekaligus menambahkan tagar penolakannya terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan amandemen UUD 1945.

"Tolak pindah Ibu Kota #TolakPresiden3Periode #TolakAmandemenUUD45," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, wacana pemindahan Ibu Kota Baru (IKN) beberapa waktu lalu sempat ramai disoroti publik.

Baca Juga: Sejarah dan Fakta Menarik Permainan Ular Tangga

Banyak pihak meminta agar rencana tersebut ditunda terlebih dahulu lantaran kondisi Indonesia sekarang ini tengah sulit akibat pandemi Covid-19.

Sementara itu diperlukan anggaran atau dana yang tidak sedikit untuk bisa mewujudkan rencana tersebut.

Namun Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa belum lama ini menyampaikan, keterpaduan rencana pemindahan IKN merupakan salah satu output Rencana Kerja Bappenas Tahun 2022.

Bahkan Suharso Monoarfa menyebut RUU IKN kini telah selesai disiapkan dan dibahas antar kementerian/lembaga.

Kendati demikian, pelaksanaan pemindahan IKN tersebut dikabarkan akan tergantung pada perkembangan kondisi pandemi.

"Otoritas IKN tersebut telah dibahas antara kementerian/lembaga dan draft Perpres telah disiapkan dan akan disesuaikan dengan UU IKN," ucap Suharso Monoarfa di Jakarta, Rabu 1 September 2021.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x